Nama  : Ryan Aries Pratama
Kelas : PLSI 37
untuk tugas mata kuliah manajemen keuangan dan e-bussiness dosen Dr. Budi Hermono

ü DEFINISI

Bursa adalah sebuah pasar yang sangat terorganisasi yang (terutama) menjadi tempat perdagangan efekkomoditasmata uangefek berjangka, dan kontrak. Sebuah bursa mempertemukan broker dan dealer yang menjual dan membeli surat-surat berharga ini.
     Secara etimologiKata "bursa" berasal dari bahasa Perancis bourse (Perancis Kunoborse) yang berasal dari nama tempat di Bruges (Belgia modern) bernama Ter Beurze. Di tempat itu para pedagang biasa bertemu yang berkembang menjadi bursa yang kita kenal sekarang ini. Kemungkinan yang lain adalah berasal dari nama Van der Burse, yang rumahnya di Bruges menjadi tempat pertemuan para pedagang. Ada pula kemungkinan kata dalam bahasa Perancis tersebut diturunkan dari bahasa Latin bursa yang berarti tas kantong.

Macam-macamnya :

1.      Bursa Efek

Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi pemerintah. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).
Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange".
Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua (sekunder).


2.      Bursa Berjangka
Bursa berjangka adalah tempat/fasilitas memperjual belikan kontrak atas sejumlah komoditi atau instrumen keuangan dengan harga tertentu yang penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang. Kontrak adalah mengikat pada saat terjadinya kesepakatan antara pembeli dan penjual. Tidak ada pasar sekunder untuk kontrak dalam perdagangan berjangka. Semua kontrak adalah kontrak primer dan setiap kontrak (dengan subjek kontrak tertentu) yang terjadi (dibuka) harus didaftarkan pada otoritas bursa setempat, jadi kontrak diciptakan di bursa.
Perbedaan bursa berjangka dan bursa saham. Kontrak perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham tetapi "terbentuk" sewaktu ada pihak pembeli (disebut dengan istilah long) dan ada pihak pembeli (yang disebut short) Pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, dimana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short. di Bursa saham, jumlah efek yang terdaftaradalah terbatas. Penjual, kecuali emiten, tidak dapat menciptakan saham itu, karena di pasar modal penjual harus memiliki atau meminjam efek, sebelum boleh menjualnya. Sedangkan pada bursa berjangka, pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, dimana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short.
Di pasar berjangka, investor mungkin merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, bila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya. Baik pembeli maupun penjual mungkin tidak merealisasikan rugi atau laba kalau pembelian atau penjualan itu terus membuka posisinya. Sedangkan pada pasar modal, penjual tidak boleh short. Investor di pasar modal hanya akan mungkin merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Kemungkinan laba hanya ada pada penjual, sedangkan pembeli hanya akan merealisasikan rugi atau labanya pada waktu menjual.
Di pasar modal yang terjadi adalah perdagangan fisik di mana jual beli saham dilakukan secara fisik, sehingga terjadi serah terima saham secara fisik dengan kewajiban membayar senilai 100% dari transaksi, sedangkan dalam perdagangan berjangka yang diperdagangkan adalah kontrak/janji atau kesepakatan untuk menyerahkan atau menerima suatu barang tertentu di kemudian hari. Sebagai penjual atau pembeli dalam pasar berjangka wajib menyerahkan sejumlah dana hanya sekitar 5 – 10% dari nilai komoditi yang ditransaksikan sebagai itikad baik (good faith) yang disebut margin.

3.      Bursa Komoditi

Bursa komoditi merupakan tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran komoditas dan derivatifnya. Pihak penjual dan pihak pembeli barang-barang komoditas bertemu di bursa tersebut. Selain pembeli dan penjual, ada pula pedagang perantara yang dikenal dengan komisioner dan makelar. Komisioner mengambil posisi sendiri, sedangkan makelar tidak dapat memegang posisi.

Komoditi yang umumnya ditransaksikan adalah kopi, kakao, gula, kedelai, jagung, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan CPO (crude palm oil, minyak sawit mentah), katun, susu, logam, (emas, perak, nikel) dan juga kontrak berjangka yang menggunakan komoditi sebagai aset acuannya. Kontrak berjangka ini mencakup harga spot, kontrak serah, kontrak berjangka dan opsi berjangka ataupun suku bunga, instrumen lingkungan hidup, swap, ataupun kontrak derivatif pengangkutan.

Bursa komoditi biasanya memperdagangkan kontrak berjangka atas komoditi. Seorang petani yang menanam jagung dapat menjual kontrak berjangka jagung yang baru akan dipanennya beberapa bulan kemudian dan mendapatkan jaminan harga yang akan diterimanya kelak pada saat barang akan diserahkan setelah panen dilakukan; dan seorang produsen makanan ringan serealia membeli kontrak tersebut saat ini dan mendapatkan jaminan bahwa harga tidak akan naik pada waktu barang dikirimkan kelak. Hal ini akan melindungi petani dari kejatuhan harga dan melindungi pula pembeli dari kenaikan harga.
Spekulator juga melakukan pembelian dan penjualan kontrak berjangka untuk mendapatkan keuntungan dan menyediakan likuiditas terhadap sistem perdagangan berjangka.


4.      Bursa Valuta Asing

Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia bursa selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi

5.      Pasar Saham

Pasar saham adalah pasar untuk perdagangan saham perusahaan yang dipegang umum dan instrumen finansial yang berhubungan (termasuk opsi saham, perdagangan dan prakiraan indeks saham.

 

ü ANALISIS BURSA DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI YANG MEMPENGARUHINYA

 Office of New York State Attorney General Eliot Spitzer dalam laporannya yang berjudul From Wall Street To Web Street: A Report on the problems and promise of the online brokerage industry (1999), memberikan sebuah fakta material yang menunjukan bahwa banyaknya laporan pengaduan investor kepada kejaksaan negara tersebut sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan online trading oleh beberapa pelaku pasar modal elektronis.Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa penyebab utama terjadinya kasus-kasus yang mengiringi meningkatnya partisipasi pemodal individual paska online trading adalah diakibatkan oleh terlalu tingginya image yang diberikan oleh penyelenggara jasa online trading tanpa diikuti oleh konsep STP (Straight Through Processing) secara efektif, efisien dan ekonomis. Teknologi di pasar modal bukanlah sesuatu yang baru. Sebagai gambaran BEJ telah menerapkan sistem perdagangan elektronis untuk wali amanat/floor trader sejak tahun 1995 (JATS: Jakarta Automated Trading System). Dekade tersebut, dalam terminologi teknologi informasi dikenal dengan istilah penerapan konsep jaringan satu atap (LAN: Local Area Network). Dasawarsa terakhir dunia teknologi informasi diwarnai oleh pergeseran pengembangan manajemen jaringan ke arah model komunikasi jarak jauh (WAN: World Area Network) yang diwarnai oleh menonjolnya pemanfaatan Internet sebagai media komunikasi sistem informasi.
Respon dari perkembangan manajemen jaringan, mendapatkan respon dari pengembangan aplikasi yang aman dan berdaya guna (security concept), warna yang menonjol pada aplikasi dengan web based adalah memadukan konsep komunikasi database tertutup (fix protocol) dengan komunikasi database terbuka. Era pengembangan aplikasi tidak dapat dilepaskan dengan percepatan pemikiran manusia. Oleh karena itu sangatlah logis warna yang ditimbulkan adalah timbulnya paradigma elektronis (e) di setiap aspek kehidupan, utamanya di sector perekonomian dikenal dengan paradigma eCommerce (eCo). Kembali kepada masalah evolusi teknologi di pasar modal, paradigma -eCo telah menimbulkan konsep B2B (Business to Busines) yang diselenggarakan oleh Bursa Efek antar wali amanat anggota bursa dengan konsep LAN menjadi konsep WAN (remote trading: Host to Host).
Atas dasar hal tersebut, perubahan manajemen komunikasi sebagai akibat paradigm eCo terhadap kegiatan pasar modal bukanlah sebuah hal baru yang mengakibatkan perubahan dramatis dalam model komunikasi bisnis. Sebagai akibat dari pemikiran evolusi di sektor makro, maka efisiensi di sector mikro selanjutnya banyak mewarnai pengembangan model bisnis anggota bursa (B2C: Business To Customer, antara Perusahaan Efek dengan Investor). Dekade tersebut dikenal dengan istilah online trading (e-Trading), dimana paradigma eCo mewarnai penciptaan aplikasi order routing and matching berbasis internet protocol (2OIP: Order Over Internet Protocol).
Evolusi teknologi tersebut memberikan peningkatan nilai efisiensi, yaitu berkurangannya titik intervensi keinginan investor melalui wali amanat, yang berubah ke arah validasi sistem operasi aplikasi perusahaan efek. Dengan berpindahnya fungsi wali amanat, dalam hal credit risk management yang dijalankan oleh sistem aplikasi penyelenggara bisnis online trading, fakta di Amerika Serikat yang dikutip pada bagian pertama tulisan ini memberikan sebuah benang merah yang perlu kita cermati bersama, yaitu bahwa masyarakat luas sudah terjangkit oleh penyakit "serba -e" yang dijual dalam kemasan bahasa marketing para pelaku bisnis.
Akhirnya huruf "e-" telah dianggap sebuah phobia oleh masyarakat, sama halnya dengan eforia yang ditimbulkan dari istilah dotcom company. Hal tersebut tentu sangatlah disayangkan, karena makna dari huruf "e-" adalah inovasi teknologi terhadap peningkatan model bisnis di era perekonomian baru. Oleh karena itu, pemaknaan kembali evolusi teknologi ke porsi pengembangan model bisnis, yang bukan hanya sekadar perang image para tenaga pemasar, adalah sesuata yang paling mendasar untuk dicermati oleh pasar modal Indonesia yang berencana untuk memasuki era remote trading di BEJ dimulai pada bulan Juni 2001.
Terkait dengan pembelajaran tersebut, ada hal yang menarik dari kesimpulan yang diambil dalam laporan yang diungkapkan dalam bagian awal tulisan ini, yaitu bahwa untuk menjamin berjalannya validasi credit risk yang akurat, maka SEC (Bapepam Amerika Serikat) perlu melakukan validasi tentang terpenuhinya aspek penyampaian, pembiayaan, penyelesaian dan penjaminan order nasabah secara real time oleh penyelenggara jasa online trading.

Peran pasar modal. Dalam perkembangannya yang diwarnai oleh semangat penyebaran resiko di pasar modal, maka SEC Amerika mengeluarkan klasifikasi izin tentang penyelenggara eTrading (Hal Mcintyre: ECN and ATS. The Electronic Future), yaitu:
1. On-line Trader: konsep perusahaan efek yang juga anggota Bursa yang melakukan spesialisasi dalam bidang online trading dengan melakukan aliansi dengan Bank Retail atau perusahaan financing (untuk fungsi penyelesaian dana dan atau pembiayaan order nasabah), Bank Kustodi (untuk penyelesaian rekening efek dari dan ke nasabah) serta asuransi (yang melakukan penjaminan kegagalan transaksi nasabah/perlindungan aset nasabah jika terdapat kegagalan sistematis)
2. ECN (Electronic Comunication Network): konsep perusahaan efek non anggota bursa/remaiser dengan aliansi dengan beberapa anggota bursa (untuk fungsi penyampaian order ke bursa), bank ritel atau perusahaan financing, bank kustodi serta asuransi. Ciri khas dari konsep ini adalah manajemen pembukaan rekening nasabah dilakukan sepenuhnya oleh penyelenggara ECN, sehingga konsep cross selling antar entitas pelaku aliansi dapat terjadi hanya dengan satu akun nasabah (cross selling adalah dapat dijualnya produk perbankan, asuransi, financing kepada para pelaku investasi di pasar modal).
3. ATS (Alternative Trading System): Konsep izin yang dikeluarkan oleh SEC adalah bursa efek yang tidak mempunyai sistem dan mekanisme pencatatan (hal ini diatur oleh bursa efek yang menjadi ordinasi ATS). Sistem dan mekanisme perdagangan yang dianut adalah sama dengan bursa efek ordinasi, hanya fokus yang dilayani adalah nasabah ritel dengan aliansi dengan SRO lainnya (LKP: Lembaga Kliring dan Penjaminan serta LPP: Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan) serta Bank Pembayar (dalam kapasistas Retail Banking). Inti dari kasus di Amerika menunjukan adanya upaya yang dilakukan oleh regulator dan fasilitator di pasar modal untuk menciptakan platform STP dengan prinsip dasar integrasi yang selaras antara infrastruktur makro (B2B antar anggota bursa, bursa efek, LKP, LPP dan Bank Pembayar) dengan infrastruktur mikro (B2C atau B2C2B antar nasabah, bank ritel, bank kustodi, asuransi dengan penyelenggara online trading dan juga dengan anggota bursa). Penyelarasan tersebut akhirnya menimbulkan konsep FOIP (Financial Over Internet Protocol) atau yang lebih dikenal dengan istilah e-finance. E-finance yang bermakna tentunya juga akan melahirkan pergerakan ekonomi yang berkelanjutan di industry keuangan dengan terciptanya sebuah mekanisme cross selling antar institusi sector keuangan dalam memanfaatakan prinsip fund management dari masyarakat. Sebagai ilustrasi, secara teoritis dengan adanya kemudahan, maka dana masyarakat yang menganggur sebagai akibat lesunya transaksi di pasar modal dapat dimanfaatkan oleh sektor perbankan dengan memberikan tingkat suku bunga yang menarik pada fasilitas tabungan dan atau deposito (over night deposit misalnya), atau bisa juga dimanfaatkan oleh asuransi dalam menjual produk asuransi investasi lainnya yang lebih kompefitif. Artinya konsep ekonomi makro dapat terealisir sampai ke pemodal individual, yaitu adanya kemudahan pengelolaan dana ke sektor investasi, tabungan dan konsumsi. Perkembangan konsep FOIP di AS adalah dengan membentuk entitas portal manajemen keuangan dalam satu group perusahaan (misalnya eTrade yang memiliki anak perusahaan online broker, e-Banking, e-Financing dan beraliansi dengan John Handcock untuk asuransi).

Manfaat bagi perekonomian. Sebagai dampak terkendalinya dana masyarakat secara rasional dan kompetitif lewat produk-produk antar sektor di industri keuangan, maka pemerintah dalam jangka panjang menerima pendapatan pajak penghasilan yang terukur, baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif. FOIP memberikan warna tersendiri untuk timbulnya gejala globalisasi ekonomi menjadi barangkonsumsi yang bukan dalam sebuah mimpi lagi, yaitu dengan timbulnya borderless yang memungkinkan setiap individu di negara yang berbeda bertransaksi secara leluasa. Konsukuensi yang akan ditimbulkan apabila bangsa Indonesia tidak menyiapkan platform FOIP adalah lepasnya potensi pendapatan negara dari sektor perpajakan  (capital gain) ke negara lain.  Penambahan kuantifikasi perpajakan lainnya diperoleh dari cross border transaction  sebagai akibat adanya cross listing emiten tercatat di bursa efek antar negara.  Hal tersebut diperoleh dari perpajakan yang dikenakan terhadap perusahaan atau LPP yang bertindak sebagai global custody, yang berfungsi sebagai lembaga penyelesaian rekening efek dan atau dana nasabah untuk transaksi pembelian saham di bursa efek negara lain yang dijual di bursa efek negara tersebut.  Implikasi perjanjian perpajakan internasional tersebut saat ini menjadi isu hangat di Amerika Serikat dan Autralia. Bagaimana halnya dengan Indonesia?, tentunya jawaban yang paling tepat adalah kita harus melakukan percepatan pembangunan FOIP sebagai bagian dari akselari daya banding dan saing perekonomian antar negara.

Mekanisme pengawasan. Argumentasi yang telah diuraikan dalam tulisan ini sebelumnya adalah melihat peran teknologi dalam menciptakan sistem validasi yang efektif, efisien dan ekonomis dari sudut pandang credit risk management.  Satu hal penting lainnya dalam membangun pasar modal yang wajar, teratur dan efisien adalah terciptanya sistem validasi order patern risk management. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa transaksi yang terjadi di bursa terbebas dari unsur manipulasi dan atau insider trading.  Peran brainware dalam wujud real time order patern risk management mau pun post audit sangat menonjol untuk memastikan validasi terhadap terjadinya indikasi manipulasi.  Fakta di Amerika dan Korea Selatan menunjukan bahwa kemudahan system perdagangan paska online trading dan eFinance adalah meningkatnya secara tajam kasus manipulasi transaksi sebagai akibat dari ekspektasi perolehan keuntungan secara cepat (era day trading).  Yang menarik adalah teknologi yang dikembangkan dalam platform FOIP di Negara tersebut memungkinkan diperolehnya tingkat kepercayaan terhadap self assessment yang dilakukan oleh anggota bursa dalam mengelola order nasabah.  Meskipun terdapat manipulasi transaksi, maka database investor dapat diperoleh secara cepat dengan validasi dari perusahaan efek untuk di-up load oleh bursa efek dan atau SEC (FTP: File Transfer Protocol).
Atas dasar logika sistem informasi tersebut, konsekuensi meningkatnya perpindahan kepemilikan efek berinteraksi dengan kondisi fundamental saham tersebut, apabila fundamental tidak cukup baik maka akan diciptakan upaya transparansi dengan asas full disclousure, dengan menggunakan platform sistem informasi FOIP secara merata.  Dengan sistem pengawasan yang satu atap melalui jaringan FOIP, maka akan memudahkan sistem dan mekanisme pengawasan pasar modal untuk melakukan rekonstruksi para pelaku transaksi untuk diteliti, diperiksa dan atau disidik, sesuai dengan skema unsur transaksi semu dan atau persekongkolan.  Sistem pengawasan yang dibangun dengan landasan peraturan yang menjamin terciptanya kepastian hukum tidaklah cukup untuk menjamin pasar modal dan atau keuangan yang sehat, apabila tanpa diikuti oleh penegakan terciptanya kepastian hukum tidaklah cukup untuk menjamin pasar modal dan atau keuangan yang sehat, apabila tanpa diikuti oleh penegakan hukum yang konsisten.

Momentum. Tentunya tidaklah mudah untuk membangun infrastruktur pasar berbasis FOIP, yang memberikan makna dari sebuab huruf e- sesuai dengan subtansinya sebagaimana yang telah diuraikan di atas.  Kesulitan utama sebagai pengerak awal adalah masalah pendanaan pembangunan inftastruktur itu sendiri.  Atas dasar kebutuhan biaya tersebut, banyak negara mengambil langkah demutualisasi bursa efek. Artinya alternatif pembiayaan ekuitas tidak hanya dari anggota bursa tetapi juga dari publik atau dengan kata lain bursa efek dapat melakukan proses go public untuk pendanaan.  Berdasarkan laporan dari FIBV (Asosiasi Internasional Bursa Efek) diperoleh data bahwa dari 52 anggotanya diperoleh fakta bahwa 15 bursa telah melakukandemutualisasi, 14 bursa telah memperoleh persetujuan dari anggota bursa untuk melakukan demutualisasi dan 15 bursa dalam proses mencermati secara mendalam untuk melakukan demutualisasi.
 Indonesia tentunya saat ini berada pada kriteria terakhir, dimana untuk proses demutualisasi BEJ dan BES selain memerlukan persetujuan anggotanya juga menanti dapat dilakukannya amandemen UU PM yang dapat mengakomodir hal tersebut.  Akankah kita kehilangan momentum demutualisasi sebagai sarana membangun FOIP sebagaimana yang dirintis bursa efek negara lain untak menghadapi keunggulan daya saing dan banding bursa efek di Amerika.

Nama : Ryan Aries Pratama
Kelas : PLSI-37
Untuk Mata Kuliah Sistem Penunjang Keputusan, Dosen : Bpk. Dr. Prihantoro

1. Decision Support Systems atau sering diistilahkan sebagai Sistem Penunjang Keputusan dapat membantu peningkatan kualitas keputusan untuk permasalahan yang bersifat semi terstruktur.
2. Untuk membantu peningkatan manajemen Badan Litbang Pertanian, dapat dikembangkan aplikasi DSS spesifik untuk evaluasi atau penilaian proposal pendanaan KP yang ada pada UPT lingkup Badan Litbang      Pertanian. Aplikasi ini berpotensi untuk diperluas pengambilan keputusan yang berkaitan dengan optimasi
pengelolaan Barang Milik Negara lain seperti laboratorium penelitian.

METODOLOGI
Pengembangan SDSS pengelolaan BMN secara spesifik dalam bentuk aplikasi yang berkaitan dengan keputusan penentuan alokasi dana untuk KP dan Laboratorium Penelitian. Perancangan model yang
digunakan adalah model evaluasi penilaian proposal penataan KP lingkup Badan Litbang Pertanian. Pengembangan lanjutan dapat diadopsi beberapa teknik kuantitatif atau teknik optimasi dalam model
DSS. Pengembangan database dapat memanfaatkan data asset atau BMN yang dimiliki Badan Litbang Pertanian berupa Tanah, Bangunan, Kendaraan Dinas, sarana dan prasarana lain seperti laboratorium
penelitian dan peralatan pendukungnya yang tersedia di 65 satuan kerja lingkup Badan Litbang Pertanian.
Metode analisis dan perancangan sistem penunjang keputusan (DSS), aplikasi DSS untuk pengelolaan BMN litbang pertanian. Dengan adanya perkembangan teknologi komputer di bidang sistem informasi,
maka dirancang suatu Sistem Pendukung Keputusan Spesifik (Specific Decision Support Systems) SDSS yang dirancang dengan cara cepat (Quick Hit) dan pendekatan secara interaktif. Rancangan SDSS
(Specific Decision Support Systems) ini dapat menggunakan perangkat lunak Clipper 5.2 sebagai DSS Tools atau peralatan DSS-nya.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Decision Support Systems merupakan jenis sistem aplikasi yang sangat populer di kalangan manajemen perusahaan sejak dikenalkan pada akhir tahun delapan puluhan sampai kini. Sprague dan Carlson mendefinisikan DSS dengan cukup baik, sebagai sistem yang memiliki lima karakteristik utama (Sprague et.al,1993) : 1. sistem yang berbasis komputer, 2. dipergunakan untuk membantu para pengambil keputusan, 3. untuk memecahkan masalahmasalah rumit yang ”mustahil” dilakukan dengan kalkulasi manual, 4.
melalui cara simulasi yang interaktif, 5. dimana data dan model analisis sebagai komponen utama. Karakteristik 4 dan 5 merupakan fasilitas baru yang ditawarkan DSS belakangan ini sesuai dengan
perkembangan terakhir kemajuan perangkat komputer. Aplikasi DSS yang ditawarkan di pasar sangat beragam, dari yang paling sederhana (quick-hit DSS) sampai dengan yang sangat kompleks (institutional DSS). Sistem informasi yang digunakan untuk menyediakan informasi bagi para pemakai di suatu organisasi dapat dibedakan menurut dukungan terhadap berbagai tingkatan manajemen maupun area fungsional
(departemen). Salah satu jenis sistem aplikasi yang sangat popular di kalangan manajemen perusahaan adalah Decision Support System atau disingkat DSS. Dalam hal ini DSS dibangun untuk mendukung keputusan semiterstruktur dan tak terstruktur.

1. Komponen DSS
Secara garis besar DSS dibangun oleh komponen besar yang dapat
digambarkan sebagai berikut :
Database berisi kumpulan dari semua data bisnis yang dimiliki perusahaan, baik yang berasal dari transaksi sehari-hari, maupun data dasar (master file). Untuk keperluan DSS, diperlukan data yang relevan dengan permasalahan yang hendak dipecahkan melalui simulasi dan diatur oleh software yang disebut Database Management System (DBMS). Model Base atau suatu model yang merepresentasikan permasalahan ke dalam format kuantitatif (misal : model matematika) sebagai dasar simulasi atau pengambilan keputusan, termasuk di dalamnya tujuan dari permasalahan (obyektif), komponen-komponen terkait, batasan-batasan yang ada (constraints), dan hal-hal terkait lainnya. Communication (dialog subsystem/user interface). Keunikan dari DSS adalah adanya fasilitas yang mampu mengintegrasikan sistem yang terpasang dengan pengguna secara interaktif, dikenal dengan subsistem dialog. Melalui subsistem dialog, sistem diimplementasikan sehingga pengguna/user dapat berkomunikasi dan memberikan perintah pada DSS melalui subsistem yang dibuat dengan menyediakan antarmuka. Fasilitas yang dimiliki oleh subsistem dialog dibagi menjadi tiga komponen :
Bahasa aksi (action language), yaitu suatu perangkat lunak yang dapat digunakan oleh pengguna untuk berkomunikasi dengan sistem, yang dilakukan melalui berbagai pilihan media seperti keyboard, joystick dan keyfunction yang lainnya.
Bahasa tampilan (display and presentation language), yaitu suatu perangkat yang berfungsi sebagai sarana untuk menampilkan sesuatu. Peralatan yang digunakan untuk merealisasikan tampilan ini diantaranya adalah printer, grafik monitor, plotter, dan lain-lain.
Basis pengetahuan (knowledge base), yaitu bagian yang mutlak diketahui oleh pengguna sehingga sistem yang dirancang dapat berfungsi secara interaktif.
Knowledge Management.

2. Aplikasi Terapan DSS
    Sebagai bagian dari sistem informasi berbasis komputer DSS termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan). Sistem informasi sangat penting untuk mendukung proses pengambilan
keputusan dan mempunyai tujuan untuk mendukung sebuah aplikasi Decision Support System (DSS).
Terdapat beberapa contoh aplikasi yang menggunakan DSS, antara lain : DSS untuk proses kenaikan jabatan dan perencanaan karir. Sistem pendukung keputusan membantu untuk proses profile matching dan analisis gap yang dibuat berdasarkan data dan norma-norma SDM yang terdapat di suatu perusahaan. Aplikasi lain adalah DSS berbasis spreadsheet untuk menganalisis biaya penyelenggaraan pendidikan Manajemen lembaga pendidikan memerlukan alat bantu dalam perencanaan anggaran yang dapat mensimulasikan pengaruh
kebijakan manajemen terhadap anggaran operasional, dan menghasilkan informasi keuangan untuk digunakan dalam menetapkan alternatif pemodelan anggaran yang akan diterapkan. Sistem Pendukung Keputusan yang digunakan adalah DSS berbasis spreadsheet yang menggunakan kebijakan manajemen sebagai acuan untuk menentukan besaran komposisi anggaran operasional pendidikan dari tahun ke tahun dalam bentuk program Analisis Anggaran. Manajemen dapat melakukan perubahan atas variabelvariabel kebijakan berupa jumlah mahasiswa, jumlah dosen, pertumbuhan kelas, pertumbuhan biaya yang mempengaruhi anggaran penerimaan dan pengeluaran pada menu proyeksi sehingga didapatkan anggaran proyeksi dari tahun ke tahun. Setiap efek perubahan atas variabel kebijakan akan divisualisasikan dalam bentuk grafik. Aplikasi lainnya lagi adalah DSS untuk penanganan jalan lintas, selain DSS untuk kelayakan proposal kredit Bank Rakyat Indonesia. Dengan adanya perkembangan teknologi komputer di bidang sistem informasi dirancanglah suatu Sistem Pendukung Keputusan Spesifik (Specific Decision Support Systems) SDSS yang dirancang dengan cara cepat (Quick Hit) dan pendekatan secara interaktif. Rancangan SDSS (Specific Decision Support Systems) ini menggunakan perangkat lunak Clipper 5.2 sebagai DSS Tools atau peralatan DSS-nya. Berdasarkan hasil uji coba sistem, dapat disimpulkan bahwa aplikasi SDSS ini sangat membantu dan memudahkan pihak pengambil keputusan dalam tugasnya menilai kelayakan proposal kredit.

3. Sistem Berbasis Grafik
    Dalam merepresentasikan DSS agar mudah dipergunakan dan dimengerti oleh pengguna (dalam hal ini adalah manajer perusahaan), format grafik mutlak dipergunakan untuk melengkapi teks yang ada. Contoh-contoh model grafik yang populer dipergunakan adalah sebagai berikut:
a. Time Series Chart, untuk melihat dampak sebuah variabel
    terhadap waktu.
b. Bar Charts, untuk memperbandingkan kinerja beberapa entiti.
c. Pie Charts, untuk melihat komposisi atau persentasi suatu hal.
d. Scattered Diagrams, untuk menganalisa hubungan antara beberapa variabel.
e. Maps, untuk merepresentasikan data secara geografis.
f. Layouts, untuk menggambarkan lokasi barang secara fisik, seperti pada bangunan dan kantor.
g. Hierarchy Charts, untuk menggambarkan struktur organisasi.
h. Sequence Charts, untuk merepresentasikan sesuatu dengan logika yang terstruktur (contohnya adalah     diagram flowchart).
i. Motion Graphics, untuk memperlihatkan perilaku dari variabel yang diamati dengan cara animasi.
Jenis-jenis grafik di atas biasanya dapat ditampilkan dalam dua macam format: dua dimensi dan tiga dimensi.

4. DSS untuk Pendanaan Kebun Percobaan dan Laboratorium Penelitian
    Rancangan DSS untuk pengelolaan BMN Litbang Pertanian dapat diimplementasikan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan BMN pada 65 satuan kerja Badan Litbang Pertanian. Salah satu sumber daya penting adalah menyangkut kebun percobaan dan fasilitas laboratorium penelitian. Menilai proposal pendanaan kebun percobaan dan laboratorium bukanlah hal yang mudah karena melibatkan banyak faktor yang harus dipertimbangkan dan dianalisis dengan tepat, cermat, dan cepat. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi komputer di bidang sistem informasi dan melihat karakteristik permasalahan di atas,
keputusan pendanaan untuk KP dan lab termasuk dalam kategori masalah kurang terstruktur atau semi terstruktur dan cukup rumit dan kompleks. Tanggung jawab keputusan dalam hal ini termasuk kategori
manajemen menengah dan puncak. Kerumitan masalah keputusan ini karena beberapa faktor, menyangkut kendala keterbatasan dana penelitian, selain melibatkan beberapa variabel keputusan fungsi tujuan seperti optimalisasi pemanfaatan, kondisi geografis, agroekosistem, peranan lahan dan variabel lain yang memungkinkan dibuat model DSS. Rancangan sistem pendukung keputusan adalah Sistem
Pendukung Keputusan Spesifik atau Specific Decision Support Systems/SDSS yang dirancang dengan cara cepat (quick hit) dan pendekatan secara interaktif. Sistem ini tidak dilengkapi dengan kemampuan mengurangi dan menambah model yang diperlukan untuk masalah yang lebih kompleks, namun tersedia sarana mengubah
beberapa model yang ada dan memungkinkan pihak pengambil keputusan mengembangkan kreativitas analisisnya. Selain itu juga memungkinkan sistem ini beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada.
Penilaian kelayakan proposal pengembangan/penataan KP dan lab penelitian didasarkan pada skoring evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluator yang dibentuk oleh Badan Litbang Pertanian. Rancangan SDSS ini dapat menggunakan perangkat lunak Clipper 5.2 sebagai DSS Tools atau peralatan DSS nya. Rancangan SDSS ini dibuat membantu memudahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Kepala UPT Balit/BPTP/Lolit sampai pimpinan Badan Litbang Pertanian yang secara interaktif dan mudah menggunakan (easy-touse)
memanfaatkan informasi yang diperlukan di dalam penentuan alokasi dana untuk KP dan lab penelitian.

5. Kebun Percobaan dan Laboratorium Penelitian
    Kebun Percobaan merupakan aset strategis yang dimiliki Badan Litbang Pertanian, digunakan sebagai lokasi koleksi plasma nutfah atau Sumber Daya Genetik (SDG) tanaman dan ternak, penelitian dan pengkajian teknologi, unit pengelola benih sumber (UPBS), visualisasi hasil penelitian, dan pengembangan agrowidyawisata. Kebun Percobaan perlu didayagunakan dalam rangka mendukung mandat unit pelaksana teknis pembinanya. Pendayagunaannya disesuaikan dengan penggunaannya sebagai tempat litkaji, kebun
koleksi plasma nutfah, lokasi perbibitan, visitor plot diseminasi hasil penelitian serta sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu KP dapat dimanfaatkan sebagai sarana kerja sama dengan mitra instansi lain, lembaga penelitian, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, swasta, koperasi, kelompok tani, dan lembaga swadaya masyarakat. Kerja sama meliputi litkaji, perbenihan/perbibitan, plasma nutfah, serta
pemanfaatan lahan lain seperti sewa, bagi hasil dan sebagainya. Sampai saat ini terdapat 118 KP mencakup luasan 6.081,17 ha yang tersebar pada UPT Balai Penelitian, BPTP, dan Loka Penelitian lingkup
Badan Litbang Pertanian. Lahan KP yang demikian luas menyebabkan cukup rumit dalam pengelolaannya dengan potensi permasalahan dan kendala antara lain: (a) tidak adanya dukungan dokumen kepemilikan
tanah yang memadai mengakibatkan timbulnya sengketa dengan pihak lain, (b) penggunaan lahan untuk mendukung program litkaji terkendala oleh terbatasnya dana yang dialokasikan dalam DIPA, dukungan
sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang tersedia, (c) banyaknya lahan menganggur (iddle) karena tidak digunakan mendukung mandat penelitian atau dimanfaatkan untuk kerja sama dan
berpotensi penjarahan oleh masyarakat.

6. Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kebun Percobaan
    Untuk maksud mengoptimalkan alokasi dana KP perlu dilakukan evaluasi terhadap usulan pengembangan atau penataan KP. Evaluasi usulan kegiatan penataan atau peningkatan pendayagunaan dan pengembangan kebun percobaan yang diajukan oleh UPT Balit/BPTP/Lolit lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk mendapatkan pendanaan secara selektif dan kompetitif.
a. Klasifikasi KP berdasarkan Prioritas Program Badan Litbang Pertanian? Wilayah? Status kepemilikan    lahan/sertifikat tanah? Potensi menghasilkan PNBP dan pengembangan UPBS dan UKT?
b. Kriteria evaluasi usulan proposal kegiatan penataan Kebun Percobaan

7. Model Evaluasi Usulan Dana Kebun Percobaan
a. Kebun Percobaan
    Dalam hal ini model yang dapat digunakan adalah model penilaian yang disusun oleh Tim Evaluasi Proposal Penataan KP yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian. Pendekatan kuantitatif untuk mengevaluasi usulan pendanaan KP dilakukan dengan penetapan kriteria berikut ini. Penentuan skor nilai dan bobot didasarkan atas intuisi (professional judgement) atas kesepakatan anggota Tim Evaluator.
Dasar pertimbangan atau justifikasi untuk pendanaan KP meliputi :
1. Peningkatan kinerja KP
2. Alokasi pendanaan penataan KP yang selektif dan kompetitif
3. Prioritas kegiatan pengelolaan KP

Tahap Evaluasi
Evaluasi dilakukan melalui dua tahap, yakni :
1. Evaluasi terhadap status, kinerja dan potensi pemanfaatan KP.
2. Evaluasi terhadap kelengkapan usulan pembiayaan penataan KP.

Evaluasi Tahap I :
Cara Penilaian (Tahap I) :
1. Pembobotan kriteria, kecuali untuk sertifikasi lahan
2. Penentuan nilai pada setiap kriteria : 0 s/d 10
3. Skor untuk setiap kriteria = nilai x bobot
4. Jumlah skor = perjumlahan (nilai x bobot) semua kriteria
5. Jumlah Skor Maksimum = 1000

Contoh Evaluasi Tahap I
Kebun Percobaan ANU : lahan sudah memiliki sertifikat

Contoh Evaluasi Tahap II
Kebun Percobaan ANU : lahan sudah memiliki sertifikat

Perhitungan Jumlah Skor KP Anu
1. Jumlah Skor Evaluasi Tahap I = 755
2. Jumlah Skor Evaluasi Tahap II = 670
3. Jumlah Skor KP Anu = 1.425
4. Jumlah Skor Maksimum = 2.000
Perhitungan Alokasi dana untuk KP
1. Alokasi Pembiayaan Maksimum/KP = Rp. 350jt
2. Alokasi Biaya untuk KP Anu =
1.425/2.000 x Rp. 350 jt = Rp. 249, 375
Dibulatkan = Rp. 250 jt
Penentuan Prioritas Kegiatan KP ”X” Kebijakan Umum
1. Pengurusan sertifikat lahan bagi KP yang lahannya belum memiliki sertifikat.
2. Pendanaan tidak untuk bangunan.
3. Pendanaan untuk kegiatan yang mendukung langsung pada penggunaan dan pemanfaatan KP, serta   peningkatan keamanan areal kebun (contoh : jaringan irigasi, pompa air, traktor dan pemagaran kebun).
Kegiatan KP “X” yang didanai : Rp. 250 jt Prioritas KP Anu : perbaikan jaringan irigasi dan pengadaan pompa air Guna mendukung akurasi data dan informasi terbaru sebagai dasar penentuan angka-angka skor evaluasi besarnya dana untuk KP yang dianggap prioritas, dikembangkan database KP. Simulasi skor penilaian evaluasi dan besarnya alokasi dana KP untuk UPT Balit dan BPTP lingkup Badan Litbang Pertanian dapat dilihat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2. Simulasi ini merupakan salah satu output sistem yang dalam
pemodelannya dapat dilakukan penyesuaian secara fleksibel, misalnya disesuaikan dengan ketersediaan dana dalam DIPA yang dialokasikan untuk KP. Apabila jumlah dana terbatas maka dilakukan pengetatan untuk KP yang lebih prioritas. Dalam pengembangan model DSS dapat diadopsi beberapa teknik optimasi untuk penentuan pendanaan KP, sehingga keputusan pengalokasian dana dan prioritisasi KP yang layak didanai menjadi lebih akurat serta dapat menghindari bias karena pengaruh intuisi.

b. Laboratorium Penelitian
   Jenis laboratorium yang ada di Balai-Balai Penelitian lingkup Badan Litbang Pertanian sebagian besar telah sesuai dengan mandat sehingga sudah dapat memenuhi kebutuhan analisis para peneliti pada Balit yang bersangkutan. Sebagian besar jenis lab yang banyak terdapat pada Balit adalah lab tanah/kimia,benih/pemuliaan dan hama penyakit. Sedangkan lab yang khusus hanya terdapat di suatu Balit adalah lab Biologi Molekuler, Bioinformatika, Biosafety, dan Bank Gen di BB Biogen. Pada UPT Balit/BPTP/Lolit lingkup Badan Litbang Pertanian tersedia aset dalam bentuk laboratorium. Untuk UPT Balit tercatat memiliki 100
laboratorium dan sampai akhir 2007 sebanyak 35 lab di sembilan Balit diantaranya telah memperoleh status akreditasi untuk lab pengujian sesuai SNI 19-17025:2000 atau ISO/IEC 17025:2005 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sedangkan untuk BPTP lingkup Badan Litbang Pertanian terdapat 67 laboratorium masing-masing terdiri dari lab kimia/pupuk sebanyak 24 buah, lab agronomi 13 buah, pascapanen 11 buah, lab pakan/ternak 6 buah, lab hama dan penyakit 5 buah, biologi/kultur jaringan 3 buah, dan alsintan/mekanisasi 3 buah. Dalam hal ini model DSS yang dikembangkan dapat diperlakukan
secara generik untuk pendanaan KP, laboratorium penelitian, bahkan untuk aset atau BMN litbang lainnya.

8. Pengembangan Database KP dan Lab Penelitian.
    Basis data (database) untuk mendukung aplikasi DSS dapat memanfaatkan database yang telah dikembangkan Badan Litbang Pertanian. Untuk mendukung DSS yang lebih interaktif kepada pengguna dapat dimanfaatkan data dalam bentuk profil kebun percobaan lingkup Badan Litbang Pertanian. Terbangunnya database sumber daya litbang pertanian berbasis Sistem Informasi Geografis (Geographical Information Systems/GIS) yang salah satu komponen datanya meliputi data KP lingkup Badan Litbang Pertanian. Dengan
database berbasis GIS ini memungkinkan dukungan aplikasi DSS berupa informasi dalam bentuk text maupun tampilan visual yang dapat diakses secara seketika (real time) oleh pihak manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan dalam mengalokasikan dana untuk KP yang dianggap prioritas. Pemanfaatan lab penelitian selain untuk kebutuhan analisis dan kegiatan penelitian intern, laboratorium tertentu juga berperan sebagai laboratorium pelayanan untuk peneliti di luar instansi atau mahasiswa bahkan oleh perusahaan swasta. Perlu dilakukan upaya peningkatan kompetensi lab melalui program akreditasi untuk meningkatkan mutu
pelayanan agar dapat bersaing dengan laboratorium swasta. Sejak tahun 2002 Badan Litbang Pertanian telah melakukan pembimbingan sistem akreditasi laboratorium. Dari hasil pembimbingan akreditasi tersebut hingga saat ini terdapat 25 lab dari 11 Balit telah memperoleh status akreditasi untuk lab pengujian sesuai SNI 19-17025:2000 atau ISO/IEC 17025:2005 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk maksud perancangan sistem prototipe SDSS Pengelolaan BMN Badan Litbang Pertanian (aplikasi pendanaan kebun percobaan) , dalam hal ini dirancang database sederhana dalam bentuk data
spreadsheet tentang:
a. Kebun percobaan
b. Sumber daya yang tersedia pada kebun percobaan
c. Kondisi kebun percobaan
d. Potensi pengembangan kebun percobaan
e. Pendanaan yang dialokasikan untuk penataan kebun percobaan
f. Hasil penilaian yang dilakukan oleh evaluator.

*end